Kelas Konsultasi Adipura, Sampah Spesifik dan Laporan SIPSN & IKPS
search
  • Kelas Konsultasi Adipura, Sampah Spesifik dan Laporan SIPSN & IKPS

Kelas Konsultasi Adipura, Sampah Spesifik dan Laporan SIPSN & IKPS

Jika kelas yang Anda pilih sudah tidak tersedia (Tidak dapat di klik), silakan memilih waktu atau hari lainnya.

Tanggal: 8 Agustus
Waktu: 13.00 - 13.30
Rp0,00
Termasuk pajak
Jumlah Produk tersedia dengan berbagai pilihan

Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) merupakan suatu sistem jejaring yang mengelola data yang bersumber dari beberapa data dasar yang terintegrasi menjadi sebuah kumpulan informasi Pengelolaan Sampah. Layanan ini memfasilitas pengunjung Festival LIKE-2, khususnya Pemerintah Daerah kabupaten/kota dan Provinsi yang ingin bertanya tentang pemahaman dan penginputan data pengelolaan sampah ke dalam SIPSN sebelum menjadi pelaporan pengelolaan sampah daerah dan menjadi bagian dalam pelaporan pengelolaan sampah secara nasional. Layanan ini juga terbuka untuk umum yang ingin mengetahui data dan informasi pengelolaan sampah yang bisa didapatkan dari SIPSN.

Konsultasi ADIPURA:

Adipura merupakan Instrumen pengawasan kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau dalam mewujudkan kualitas lingkungan hidup yang bersih, teduh, dan berkelanjutan. Layanan ini memfasilitasi pengunjung Festival LIKE 2 khususnya Pemerintah Kabupaten/Kota dan Provinsi yang bertanya tentang Pelaksanaan Pemantauan dan Penilaian Adipura. Layanan ini juga terbuka untuk umum terkait yang bertanya bagaimana suatu daerah itu mendapatkan Penghargaan Anugerah Adipura.

Konsultasi Sampah Spesifik adalah Sampah yang karena sifat, konsentrasi dan/atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.

Pengelolaan Sampah Spesifik adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan. 

Sampah Spesifik meliputi :  Sampah yang Mengandung B3, Sampah yang Mengandung Limbah B3, Sampah yang Timbul Akibat Bencana, Puing Bongkaran Bangunan, Sampah yang Secara Teknologi Belum Dapat Diolah dan/atau Sampah yang Timbul Secara Tidak Periodik.

KLHK telah menerbitkan 2 Permen LHK yaitu Permen LHK 1/2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul Akibat Bencana dan Permen LHK 9/2024 tentang  Pengelolaan Sampah yang Mengandung B3 dan Limbah B3. Layanan coaching clinic selama Festival LIKE 2 berlangsung  dapat memfasilitasi  pertanyaaan baik pemerintah daerah, masyarakat  maupun badan usaha terkait dengan pelaksanaan pengelolaaan sampah yang mengandung B3 dan/atau Limbah B3 dan bagaimana mengelola sampah yang timbul akibat bencana.

0 item

Pelanggan yang membeli produk ini juga membeli:

arrow_upward